“Jadi mereka (dosen kategori tiga dan empat) sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum (terima) tunjangan kinerja atau remunerasi,” ungkap Sri Mulyani.
Dia mengatakan saat ini pemerintah sedang memproses penghitungan dan pendataan terkait tukin tersebut. Peraturan Presiden (Perpres) juga sedang dalam proses finalisasi.
“Saat ini, kami sedang memproses penghitungan dan pendataan dan Perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan,” tandas Sri Mulyani. (saa/rpi)
Load more