Jakarta, tvOnenews.com - Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami pemangkasan signifikan dari Rp277,5 miliar menjadi Rp161,9 miliar untuk tahun 2025.
Pemotongan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengurangi anggaran sebesar Rp123,6 miliar.
Erick mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pagu anggaran Kementerian BUMN dapat ditingkatkan menjadi Rp215 miliar, yang dianggap sebagai batas minimum operasional kementerian.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi, pihak Kemenkeu memahami bahwa usulan ini bukanlah sesuatu yang berlebihan. Sebagai langkah efisiensi, Kementerian BUMN telah memangkas anggaran di beberapa pos, antara lain:
Perjalanan dinas dikurangi 54%
Biaya pengawasan BUMN dipotong 50%
Fasilitas IT dikurangi 41%
Pengurangan Alat Tulis Kantor (ATK) hingga 90%
Pemotongan fasilitas pimpinan sebesar 70%
Efisiensi penggunaan gedung hingga 39%
Pengurangan kegiatan rapat dan seremonial sebesar 43%
Salah satu dampak pemotongan anggaran adalah perubahan kebijakan terkait kendaraan dinas. Awalnya, Kementerian BUMN menyewa mobil listrik untuk operasional.
Load more