"Tadi kami juga sudah berdiskusi dengan Korlantas yang sedang mengerjakan olah TKP, dan salah satu penyebab utamanya adalah truk ODOL," ucap dia, lewat keterangan tertulisnya, diterima Rabu (5/2/2025).
Dody menambahkan bahwa imbas dari kendaraan ODOL yang masih beroperasi tidak hanya menjadi pemicu kecelakaan, namun juga memperpendek usia perkerasan jalan.
“Dari segi kerusakan jalan misalnya, biaya preservasi yang dianggarkan Jasa Marga setahun sebanyak 5 kali, tetapi karena ODOL, mungkin hanya bisa satu kali dan akan menimbulkan tambahan biaya. Begitu pun dengan jalan nasional, kita juga mengalami hal yang sama,” tegas Dody. (vsf)
Load more