News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Soal Penghapusan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer: Tidak Bermaksud Menyulitkan Masyarakat

Hal itu diungkapkan Bahlil imbas dari kebijakan pemerintah soal penghapusan penjualan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon oleh pengecer. Bahlil mengaku bahwa peraturan tersebut dikeluarkan hanya untuk menata pola distribusi
Selasa, 4 Februari 2025 - 08:35 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvOnenews/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berdalih tidak ingin menyulitkan masyarakat terkait dengan pembelian gas elpiji 3 kilogram

Hal itu diungkapkan Bahlil imbas dari kebijakan pemerintah soal penghapusan penjualan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon oleh pengecer. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil mengaku bahwa peraturan tersebut dikeluarkan hanya untuk menata pola distribusi menjadi lebih baik. Ia menyebut bahwa telah mendapatkan laporan terkait harga yang dijual pengecer lebih tinggi dibandingkan dengan harga dari agen atau pangkalan. 

Sehingga, penghapusan penjualan gas elpiji oleh pengecer dianggapnya merupakan salah satu cara agar masyarakat tetap dapat membeli dengan harga yang terjangkau. 

Ketua Umum Partai Golkar ini memahami, kebijakan yang dikeluarkannya itu membutuhkan penyesuaian di masyarakat. 

Namun Bahlil menegaskan, tidak ada maksud untuk menyulitkan masyarakat untuk membeli gas elpiji justru, ia menginginkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk gas melon tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya. 

"Memang perubahan aturan ini pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada, tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat, kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan elpiji," kata dia didalam rapat bersama DPR di Gedung Nusantata I, Komplek Parlemen, Senin (3/2/2025) malam. 

Diketahui, beberapa daerah mengalami kelangkaan gas melon, hal ini dikarekan tidak adanya stok dipengecer imbas dari aturan tersebut, sehingga masyarakat harus lebih ekstra untuk mencari agen atau pangkalan. 

Menyikapi hal itu, Bahli mengungkapkan, tidak ada pengurangan ataupun membatasi volume gas elpiji 3 kilogram. 

"Tidak ada pengurangan volume, tidak ada pengurangan subsidi ini cuma persoalan perubahan (aturan) sedikit saja," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Bahlil menuturkan, bahwa pihaknya tengah membahas dengan Pertamina untuk mengubah para pengecer ini naik status menjadi sub pangkalan, sehingga harga yang dijual di masyarakat dapat dikontrol langsung oleh pemerintah. 

"Kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau," tandasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT