Nusron Rekomendasikan Pencabutan Lisensi KJSB akibat Pagar Laut Tangerang
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Dua desa tersebut adalah Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.
Di Desa Kohod, sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diterbitkan. Jika ditotal, luas SHGB mencapai 390,7985 hektare, sementara luas SHM mencakup 22,934 hektare. Dari jumlah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat, dan proses pembatalan sisanya masih berlangsung.
"Sisanya masih dalam proses. Kami sedang mencocokkan mana yang berada di dalam garis pantai dan mana yang di luar," jelas Nusron.
Sementara itu, di Desa Karang Serang, terdapat tiga bidang sertifikat yang diterbitkan sejak 2019. Namun, Nusron belum merinci apakah sertifikat tersebut termasuk SHGB atau SHM. (ant/nsp)
Load more