ADVERTISEMENT
Advertnative
"Daripada menimbulkan masalah, karena niatan awal bisnis ya jangan memunculkan korban (jurnalis)," terangnya.
Merespons hal tersebut, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan selama ini lembaga Dewan Pers disempitkan, seakan hanya untuk penyelesaian sengketa konten berita.
Padahal, Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers seharusnya juga turut menjangkau persoalan ketenagakerjaan, terkhusus yang dialami jurnalis.
Sebab dalam proses verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers, terdapat komponen syarat mengenai kesejahteraan pekerja media alias para jurnalis.
“Beberapa di antaranya yang paling standar mengenai pemberian upah layak standar UMR dan asuransi seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar Ninik.
Kendati demikian, Ninik tak menampik bahwa masih adanya perusahaan media yang memanipulasi dokumen ketika dilakukannya verifikasi administrasi.
Sebagai contoh adalah bukti transfer upah ke pekerja sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Load more