GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Didenda Rp202,5 Miliar, Google Siap Lawan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google diduga melakukan praktik bisnis tidak adil di Google Play Billing System.
Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB
Logo Google
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Google akhirnya buka suara terkait keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi denda Rp202,5 miliar ke perusahaan teknologi tersebut. 

Google mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan KPPU karena praktik monopoli pada platform Google Play Store.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding," kata perwakilan Google, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google LCC. 

Sanksi ini dijatuhkan karena Google diduga melakukan praktik bisnis tidak adil yang berkaitan dengan layanan sistem pembayaran di Google Play Billing System.

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi menjatuhkan denda Rp202,5 miliar dan memerintahkan Google menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store. 

Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5% selama kurun waktu 1 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut dibacakan tanggal 21 Januari 2025 oleh Majelis Komisi yang diketuai oleh Hilman Pujana dengan Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Diketahui, perkara ini merupakan inisiatif KPPU atas dugaan pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b UU No. 5 Tahun 1999 oleh Google LLC. 

Google LLC mewajibkan developer aplikasi yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan Google Play Billing System (GPB System) dan menjatuhkan sanksi apabila developer aplikasi tidak patuh berupa penghapusan aplikasi tersebut dari Google Play Store. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Google LLC menerapkan biaya layanan dalam penerapan GPB System tersebut sebesar 15%-30%. Majelis
Komisi melakukan pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini sejak 28 Juni 2024 dan berakhir pada tahap pemeriksaan lanjutan pada 3 Desember 2024.

Majelis KPPU, berdasarkan fakta persidangan dan analisis struktur pasar, menilai Google Play Store adalah satu-satunya toko aplikasi yang terpasang pada ponsel dengan sistem operasi Android dan menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar toko aplikasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT