Dapat Jatah Tambang, Ketua PBNU Dukung Revisi UU Minerba Disahkan Secepatnya
- LTN PBNU
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung revisi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan secepatnya.
Hal ini disampaikan dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, mengatakan revisi UU Minerba harus disahkan secepatnya agar tidak mengganggu kepentingan jmat.
“Kami mendukung sepenuhnya dan tidak hanya mendukung, kami mendukung supaya revisi ini cepat-cepat disahkan. Karena jika tidak, ada maslahat yang terganggu,” ujar Ulil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
“Jadi kami mendukung supaya revisi ini dipercepat sehingga Mahkamah Agung segera melakukan keputusan terhadap judicial review yang dimintakan oleh teman-teman LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di sana,” sambungnya.
Diketahui, Baleg DPR resmi menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Pleno Baleg yang digelar pada Senin (20/1/2025) di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Minerba perlu diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap penyusunan ini dapat dilanjutkan dengan kajian mendalam dan partisipasi publik untuk penyempurnaan,” kata Bob.
Poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare kepada Usaha Kecil Menengah (UKM).
Selain itu, Baleg DPR juga mengusulkan agar ormas keagamaan dan perguruan tinggi mendapat wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). (saa/nba)
Load more