News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag Catat 4.114 Layanan Konsumen Sepanjang 2024

Kementerian Perdagangan lewat Ditjen PKTN melaporkan telah menangani 4.114 layanan konsumen sepanjang tahun 2024.
Kamis, 9 Januari 2025 - 11:52 WIB
Kementerian Perdagangan Dukung UMKM Tingkatkan Kualitas Produk dan Ekspansi ke Pasar yang Lebih Luas
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melaporkan telah menangani 4.114 layanan konsumen sepanjang tahun 2024.

Direktur Jenderal PKTN, Rusmin Amin, menegaskan komitmen Kemendag untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi seluruh konsumen di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditjen PKTN mencatat 4.114 layanan konsumen pada 2024 lalu. Jumlah tersebut meliputi 3.682 layanan pengaduan konsumen, 258 pertanyaan, dan 92 informasi. Sebanyak 97,8 persen pengaduan berhasil selesai. Adapun 2,2 persen pengaduan lainnya sedang dalam proses," ungkap Rusmin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Rusmin menyampaikan bahwa pengaduan konsumen terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE/niaga-el) masih menjadi yang tertinggi, mencapai 3.575 laporan atau 97% dari total pengaduan.

Pengaduan tersebut sebagian besar melibatkan:

  1. Sektor produk elektronika dan kendaraan bermotor:
     

    • Barang tidak sesuai deskripsi atau janji.

    • Barang mengalami kerusakan.

    • Kendala klaim garansi di pusat layanan (service center).

  2. Sektor jasa keuangan:
     

    • Permasalahan isi ulang saldo.

    • Sistem pembayaran tunda (paylater).

    • Kendala kartu kredit.

Rusmin mengungkapkan jumlah layanan konsumen pada 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, Ditjen PKTN menerima 7.707 layanan, sedangkan pada 2024 hanya 4.114 layanan.

Penurunan ini, menurut Rusmin, disebabkan oleh meningkatnya kesadaran konsumen akan hak dan kewajiban mereka. Konsumen kini lebih berhati-hati dalam bertransaksi untuk menghindari dampak negatif penggunaan barang atau jasa. Selain itu, konsumen semakin berani melaporkan masalah langsung kepada pelaku usaha jika hak mereka dilanggar.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur bahwa konsumen berhak atas perlindungan dan layanan dari pelaku usaha.

Rusmin menegaskan bahwa Ditjen PKTN terus berupaya memberikan kemudahan layanan konsumen serta meningkatkan penyelesaian pengaduan.

"PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan konsumen. Komitmen ini sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib," ujar Rusmin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengaduan konsumen dapat disampaikan melalui berbagai saluran yang disediakan Ditjen PKTN, antara lain:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT