News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menperin Ancam Cabut Izin Edar Produk Apple di Indonesia Jika Tak Patuh Aturan Investasi

Menperin mengatakan, apabila sertifikasi TKDN dicabut, maka semua produk Apple yang berkaitan seperti iPhone hingga iPad tak bisa dijual di dalam negeri.
Kamis, 9 Januari 2025 - 08:02 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang ancam beri sanksi pencabutan izin edar produk Apple di Indonesia jika tetap ngotot untuk tidak memenuhi komitmen investasi yang diberikan pemerintah.

Menurut Agus, aturan sanksi tertuang di Pasal 59 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam beleid tersebut ada tiga sanksi yang bisa diberikan kepada pelaku industri, yakni kewajiban penambahan modal disetor untuk kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pembekuan sertifikat TKDN, dan pencabutan sertifikat TKDN.

"Sesungguhnya sanksi itu bisa kami terapkan dalam kasus Apple ini. Sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN," ujar Agus di kantornya, dikutip Kamis (9/1/2025).

Apabila sertifikasi TKDN dicabut, maka semua produk Apple yang berkaitan seperti iPhone hingga iPad tak bisa dijual di dalam negeri. Namun, Agus mengatakan belum mau melakukan hal tersebut dan lebih memilih diskusi mencari jalan terbaik.

"Sebetulnya kami sudah bisa meng-apply sanksi tersebut kepada Apple tapi kami tidak pernah lakukan. Kadang-kadang kami dianggap terlalu fleksibel, tapi enggak apa-apa intinya kami memberikan ruang," ujarnya.

Agus menyebut, masih akan menunggu komitmen investasi Apple sampai sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, terutama mengenai besaran nilai yang ideal. Ia berharap Apple segera memberikan penawaran baru agar sanksi tak perlu diberikan.

"Sekarang kesempatan ini akan kami pergunakan sebesar mungkin untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita, bagi Indonesia dalam negosiasi dengan Apple. Jadi kita tidak berharap bahwa kita jatuhkan sanksi pencabutan TKDN, saya kira itu sanksi yang keras," pungkasnya.

Selama ini, Apple diketahui melakukan perpanjangan sertifikasi TKDN menggunakan skema inovasi. Agus menjelaskan, Apple semestinya melakukan penelitian dan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Apple Inc. melalui Apple Academy selama hampir tujuh tahun ternyata baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) dan belum mencakup penelitian dan pengembangan. 

Oleh sebab itu, counter proposal saat proses negosiasi pada 7 Januari 2025 kemarin, Kemenperin mendorong Apple membentuk fasilitas research and development (RnD) di Indonesia. Pada negosiasi tersebut, pihak Apple telah berkomitmen untuk melunasi utang. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT