News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBNU Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya sesuai Aturan Main yang Dijalani UMKM

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) siap berkontribusi jadi mitra program makan bergizi gratis apabila ada kesempatan.
Minggu, 5 Januari 2025 - 03:10 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan NU siap terlibat jadi mitra program makan bergizi gratis (MBG).
Sumber :
  • YouTube PBNU

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan siap berkontribusi untuk program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengisyaratkan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) siap menjadi mitra program makan bergizi gratis apabila ada kesempatan terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Yahya menyebut, PBNU saat ini sedang menunggu skema program MBG yang disempurnakan untuk melihat bagaimana NU bisa terlibat.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers yang membahas refleksi NU, persiapan, serta program NU menghadapi tahun 2025.

"Untuk berkontribusi, NU menyediakan diri untuk bekerja sama dengan pihak manapun yang punya tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat termasuk dalam hal ini kerja sama dengan pemerintah," katanya di Kantor PBNU, Jakarta, dikutip Minggu (5/1/2025).

“Soal UMKM, kami sadar bahwa UMKM menjadi salah satu arena hikmah yang strategis bagi NU. Kami juga telah menginisiasi sejumlah hal, antara lain kami membangun jaringan retail yang sekarang sudah mulai jalan," tambahnya.

tvonenews

Pemimpin Ormas Islam terbesar di Indonesia menyadari bahwa penyempurnaan program makan bergizi gratis sedang berjalan sangat intens.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada model yang lebih jelas mengenai eksekusi program yang dalam waktu dekat dijalankan pemerintah.

"Sekarang berbagai macam instrumen standarnya sudah dikerjakan. Misalnya, bagaimana menjadi partner dan lain sebagainya," ujar Gus Yahya.

"Ini kita sekarang merespon sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Mudah-mudahan, kami berharap NU bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam soal ini," imbuhnya.

Pada dasarnya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional memang membuka peluang untuk UMKM untuk terlibar jadi mitra pelaksanaan program MBG.

Program ini bisa diikuti setiap UMKM tanpa dipungut biaya dengan syarat tertentu.

Lantas, bagaimana syarat dan dan UMKM untuk menjadi mitra program MBG ini? Berikut uraian langkah-langkahnya:

tvonenews

Syarat Mendaftar Mitra Program Makan Bergizi Gratis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Mempunyai Usaha Penyediaan Makanan Bergizi

Calon mitra wajib memiliki usaha makanan seperti warung makan, restoran, katering, atau dapur umum. Terutama mampu dan bersedia menyediakan makanan bergizi sesuai standar program, yakni memenuhi kandungan protein, karbohidrat, dan sayuran seimbang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT