3. tunjangan pangan, 10 kg beras per bulan, atau uang yang setara dengan nilai tersebut.
4. tunjangan jabatan struktural, Rp360.000 sampai Rp5.500.000.
5. tunjangan jabatan fungsional, berdasarkan peraturan yang berlaku untuk masing-masing jabatan fungsional.
6. tunjangan umum, untuk yang tidak memiliki tunjangan struktural/fungsional, berkisar Rp175.000 sampai Rp190.000
7. Tunajangan kinerja, nominalmya bervariatif sesuai kebijakan instansi. (vsf)
Load more