News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diteken Sri Mulyani, Ini Rincian Barang Mewah yang Terkena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025: Ada Balon Udara hingga Peluru Senjata Api

Ketentuan barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 (PMK 131/2024), yang diteken Sri Mulyani.
Rabu, 1 Januari 2025 - 17:26 WIB
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 (PMK 131/2024).
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

4. Kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum, kapal pesiar, dan yacht.

5. Kendaraan bermotor yang kena PPnBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan Selain Barang Mewah Pakai DPP Nilai Lain Barang dan jasa selain barang mewah yang disebutkan dalam Pasal 2 ayat (3) PMK 131/2024 akan dikenakan PPN dengan tarif efektif sebesar 11 persen.

Pada prinsipnya, Pasal 3 ayat (1) dan (2) PMK 131/2024 mengatur bahwa tarif PPN untuk barang selain barang mewah adalah 12 persen. Tetapi, dasar pengenaan pajak yang digunakan adalah nilai lain (DPP Nilai Lain).

Nilai lain dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian. Hitungannya adalah sebagai berikut:

PPN atas Barang/Jasa selain Barang Mewah = 12% x 11/12 x Harga Jual, Nilai Impor, atau Nilai Penggantian Atas penyerahan tersebut.

Pada Pasal 3 ayat (4) PMK 131/2024 menegaskan bahwa pajak masukannya dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

PMK baru tersebut juga mengatur transisi implementasi tarif PPN 12 persen. Dalam Pasal 5 huruf a PMK 131/2024. disebutkan bahwa per tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Januari 2025, PPN terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain.

Nilai lain yang dimaksud adalah 11/12 dari harga jual. Dengan begitu, jika dikalikan dengan tarif 12p per, maka tarif efektif PPN untuk masa Januari 2025 atas penyerahan barang mewah adalah 11 persen.

Sementara, pada Pasal 5 huruf b PMK 131/2024 juga disebutkan bahwa mulai tanggal 1 Februari 2025 berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) PMK 131/2024, yakni dikenakan sebesar 12 persen dari harga jual atau nilai impor.

Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Presiden RI Prabowo Subianto telah memastikan langsung bahwa kenaikan PPM menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah, seperti pesawat jet, kapal pesiar, hingga rumah super mewah. 

Kebijakan ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Dengan kebijakan ini, jelas bahwa pemerintah akan terus mengupayakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat,” beber Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT