“Jadi saya harus tegaskan, transaksi QRIS saya tegaskan tidak ada PPN,” kata Airlangga dalam peluncuran Program EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12/2024).
Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berlaku untuk barang dan jasa dalam kategori tertentu, terutama yang tergolong mewah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (ant/nsp)
Load more