“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum ini agar berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Perry.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI, membuahkan sejumlah barang bukti.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan. Dokumen yang kami cari terkait besaran CSR, siapa penerimanya, dan sebagainya,” ujar Rudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi dana CSR di BI. Dengan bukti yang telah diamankan, KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat. (agr/rpi)
Load more