LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Rokok elektrik
Sumber :
  • ANTARA

Nggak Cuma Rokok Tembakau, Harga Rokok Listrik Ikutan Naik, Segini Nominalnya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menaikkan harga rokok elektrik per tanggal 1 Januari 2025 dan tidak mempengaruhi sama sekali dengan tarif cukainya.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:00 WIB

Jakarta, tvONenews.comMenteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumumkan kenaikan harga rokok elektrik juga ikut mengalami kenaikan per 1 Januari 2025. Meskipun begitu, sisi tarif cukainya tidak berubah sama sekali dari tahun 2024. 

Hal ini ada pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

"Tarif cukai hasil tembakau berupa rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya perlu diubah dan disempurnakan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di bidang tarif cukai hasil tembakau," isi PMK, yang dikutip pada hari Jumat (13/11/2024).

Untuk nominal harga rokok elektrik yang juga akan naik tahun 2025 mendatang adalah sebagai berikut: 

a. Harga rokok elektrik padat yang sekarang ini hanya Rp 6.240/gram, naik sebanyak 6,01% dari sebelumnya Rp 5.886/gram, dengan pajak tetap Rp 3.074/gram.

Baca Juga :

b. Untuk rokok elektrik cair dengan sistem terbuka atau isi ulang, harga minimalnya adalah Rp 1.368/gram, kemudian naik sebanyak 22,03% dari Rp 1.121/gram yang sebelumnya, dengan pajak tetap Rp 636/gram.

c. Rokok elektrik cair dengan sistem tertutup sekarang Rp 41.983/gram, mengalami kenaikan 22,03% jika dibandingkan Rp 39.607/gram sebelumnya, dengan tarif cukai tetap Rp 6.776/gram. 

Harga Rokok Tembakau

Sementara itu, berikut ini adalah harga rokok, cerutu, rokok daun dan tembakau iris dengan rincian sebagai berikut:

Sigaret Kretek Mesin Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08%)

Sigaret Kretek Mesin Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)

Sigaret Kretek Mesin Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

Sigaret Kretek Tangan (SKT)/Sigaret Putih Tangan (SPT) Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)

Sigaret Kretek Tangan (SKT)/Sigaret Putih Tangan (SPT) Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)

Sigaret Kretek Tangan (SKT)/Sigaret Putih Tangan (SPT) Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)

Sigaret Kretek Tangan (SKT)/Sigaret Putih Tangan (SPT) Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF) Tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

Kelembak Kemenyan (KLM) Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)

Kelembak Kemenyan (KLM) Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS) tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS) tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS) tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Klobot (KLB) tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

Cerutu (CRT) Tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)

Cerutu (CRT) tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

Cerutu (CRT) tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

Cerutu (CRT) tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik). (nsp)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2,6 Juta Tumbler Stanley Ditarik dari Pasaran, Ada Apa Nih?

2,6 Juta Tumbler Stanley Ditarik dari Pasaran, Ada Apa Nih?

Sebanyak 2,6 juta produk Stanley Cup ditarik dari pasaran lantaran tutupnya bisa menyebabkan luka bakar oleh Komisi Keamanan Produk Konsumen Amerika Serikat
Menhub dan TNI Kolaborasi Dukung Angkutan Natal-Tahun Baru

Menhub dan TNI Kolaborasi Dukung Angkutan Natal-Tahun Baru

Kementerian Perhubungan melakukan kerja sama dengan Tentara Negara Indonesia (TNI) untuk menjaga angkutan jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Modal Asing Rp7,33 Triliun Masuk ke Indonesia, dari Mana?

Modal Asing Rp7,33 Triliun Masuk ke Indonesia, dari Mana?

Modal asing sebanyak Rp7,33 triliun masuk ke Indonesia setelah rupiah terlihat melemah secara signifikan pada hari Jumat (13/12/2024) kemarin.
Pegadaian Si Paling Satset, Sudah Ajukan Izin Usaha Bank Emas ke OJK

Pegadaian Si Paling Satset, Sudah Ajukan Izin Usaha Bank Emas ke OJK

Pegadaian sudah mengajukan izin usaha bank emas atau bullion bank ke Otoritas Jasa Keuangan baru-baru ini dan sekarang tengah melengkapi prosedurnya.
Jika Hasto Ditangkap! Megawati Bakal Geruduk KPK, Respons Tessa Mahardhika Hanya Begini

Jika Hasto Ditangkap! Megawati Bakal Geruduk KPK, Respons Tessa Mahardhika Hanya Begini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengungkapkan niatnya untuk geruduk KPK
Polisi Ungkap Momen Mengejutkan Sebelum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Polisi Ungkap Momen Mengejutkan Sebelum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Polisi mengungkapkan fakta mengejutkan seputar kasus tragis yang melibatkan anak remaja MAS (14), yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Lebak Bulus,
Trending
Timnas Indonesia Putri Naik 7 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Putri Naik 7 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru

FIFA memperbaharui daftar peringkat dunia dari sepak bola wanita ini pada Jumat. Timnas Inndonesia saat ini melesat ke posisi 100 besar tepatnya di posisi 97. 
Usung Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Karya 12 Seniman Dipamerkan di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali

Usung Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Karya 12 Seniman Dipamerkan di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali

Sebanyak 12 seniman visioner dari berbagai negara dan komunitas pulau tampilkan karya-karya terbaik, yang berlangsung di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.
Apa Boleh Menahan Buang Angin atau 'Kentut' saat Sedang Salat? Begini Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Apa Boleh Menahan Buang Angin atau 'Kentut' saat Sedang Salat? Begini Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Dalam salah satu dakwahnya, Ustaz Adi Hidayat, ternyata pernah menjelaskan tentang bagaimana hukum menahan buang angin atau kentut saat sedang menunaikan salat.
Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Dikomentari Menteri Hukum

Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Dikomentari Menteri Hukum

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas komentari gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota
Meski Marselino Ferdinan Kena Kartu Merah, Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Vietnam, Untung...

Meski Marselino Ferdinan Kena Kartu Merah, Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Vietnam, Untung...

Marselino Ferdinan dipastikan absen saat Timnas Indonesia melawan Vietnam karena mendapat kartu merah, tapi Skuad Shin Tae-yong dapat kabar baik, apakah itu?
Ivar Jenner dan Justin Hubner Akhirnya Bisa Gabung Timnas Indonesia Gantikan Posisi Marselino Ferdinan Saat Jumpa Vietnam? Ini Jawaban PSSI

Ivar Jenner dan Justin Hubner Akhirnya Bisa Gabung Timnas Indonesia Gantikan Posisi Marselino Ferdinan Saat Jumpa Vietnam? Ini Jawaban PSSI

PSSI jawab soal kemungkinan Ivar Jenner dan Justin Hubner menggantikan posisi Marselino Ferdinan pada pertandingan Timnas Indonesia melawan Vietnam di Piala AFF
Tak Tahan Lagi, Orang Terdekat Akhirnya Angkat Bicara usai Gus Miftah Klaim Keturunan ke-9 Kiai Ageng Besari: Masalah Nasab Ada Sedikit...

Tak Tahan Lagi, Orang Terdekat Akhirnya Angkat Bicara usai Gus Miftah Klaim Keturunan ke-9 Kiai Ageng Besari: Masalah Nasab Ada Sedikit...

Di tengah badai kontroversi dengan Yati Pesek dan Sunhaji, perhatian publik justru tertuju pada klaim Gus Miftah sebagai keturunan ulama besar Kiai Ageng Besari
Selengkapnya
Viral