Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan merger antara XL Axiata dan Smartfren belum dilaporkan kepada pemerintah.
“Jadi, kami belum tahu karena belum melapor secara resmi keduanya," kata dia melansir antara, Rabu (11/12/2024).
"Jadi kami sifatnya menunggu sebagai penghulu untuk mempersatukan. Kurang lebih seperti itu peran Komdigi,” ujar Meutya.
Sebelumnya, terkait merger XL Axiata dan Smartfren diumumkan bahwa PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) telah mencapai kesepakatan definitif.
Merger tersebut dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp104 triliun atau 6,5 miliar dolar AS.
Load more