Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa rencana Diskon listrik tersebut diganti dengan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu.
BSU ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan buruh dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Pergeseran kebijakan dilakukan untuk memastikan stimulus ekonomi tersalurkan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menkeu menyebut, diskon tarif listrik dinilai kurang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam waktu singkat.
Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan kali ini telah diperbarui. Penyaringan dilakukan agar BSU benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak, khususnya yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. (awy)