Regulasi AI Sedang Digodok, Meutya Hafid Janji Tak Akan Hambat Inovasi
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan pemerintah sedang menggodok regulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dengan cermat, seiring dengan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Meutya menegaskan, regulasi tersebut ditargetkan rampung usai peta jalan (roadmap) pengembangan AI diterbitkan pada Juni 2025.
“Setiap kita mengumpulkan stakeholders, selalu ada masukan-masukan baru karena perlu dipahami bahwa AI ini juga teknologi yang bergerak setiap saat. Ini memang sangat dinamis,” jelas Meutya, di Museum Nasional, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (3/6/2025).
Ia mengakui, meskipun pemerintah ingin percepatan regulasi, penyusunannya tidak bisa sembarangan karena berkaitan erat dengan laju inovasi yang sedang berkembang pesat.
“Karena pada intinya pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati dengan memperhatikan bahwa inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi ini. Jadi kita mohon bersabar,” ungkap dia.
Untuk tahap awal, pemerintah berjanji akan merilis roadmap pengembangan AI yang menjadi dasar penyusunan regulasi.
“Juni ini Insyaallah roadmap-nya keluar,” jelas Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebelumnya menjelaskan bahwa peta jalan ini disiapkan untuk mengelola pemanfaatan AI secara etis, inklusif, dan inovatif. Nantinya, regulasi akan mencakup tidak hanya aspek teknis, tetapi juga perlindungan kepentingan publik dan penegakan kedaulatan data. (agr/iwh)
Load more