Padang, tvOnenews.com - Ketua DPRD Padang, Muharlion, mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk mengevaluasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasyidin setelah seorang warga, DE (44), meninggal dunia usai diduga ditolak pihak rumah sakit.
DPRD padang pung menggelar rapat dengar atau Hearing yang berlangsung di Gedung DPRD Padang.
Rapat dengar itu dihadiri Ketua DPRD Padang Muharlion, anggota Komisi IV yang membidangi kesehatan, serta perwakilan Rsud rasidin.
Dalam forum tersebut, pihak rumah sakit, termasuk dokter jaga IGD saat kejadian bernama Pipit, diberikan kesempatan menjelaskan kronologi penanganan pasien.
"Pasien datang langsung kami bawa ke tempat tidur dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," ujar dokter Pipit dalam hearing tersebut
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan wawancara medis, pasien didiagnosis mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Padang berinisial DE (44), pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025) usai diduga ditolak RSUD Rasidin Padang.
Menurut keterangan keluarga, DE dibawa ke IGD RSUD Rasidin sekitar pukul 00.15 WIB karena mengalami sesak napas.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan kondisi pasien tidak dalam keadaan gawat darurat dan menyarankan ke puskesmas agar bisa ditanggung BPJS.
Setelah dibawa pulang, kondisi DE memburuk. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang menggunakan becak motor, namun nyawanya tak tertolong.
Direktur RSUD Rasidin, Desy Susanti, membenarkan pasien sempat datang ke IGD.
Namun, menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi DE saat itu tidak gawat darurat. (awy)