Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri atas fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa, kalau negara punya anggaran," kata Natalius Pigai usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ant/rpi)
Load more