“Jadi, di atas UMP, sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing, karena ini tentu saja kondisinya juga berbeda-beda,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, berharap pembahasan tidak hanya seputar upah minimum, tetapi juga memperhatikan upah di atasnya yang mencerminkan produktivitas pekerja dan perusahaan.
Apindo mendukung demokratisasi dalam pengupahan, karena pihak yang paling memahami kondisi perusahaan adalah bipartit internal, termasuk manajemen dan serikat pekerja.
“Upah minimum tetap ada, tapi lebih dari itu sebaiknya diakomodasi melalui struktur upah masing-masing perusahaan. Karena yang paling tau maju mundurnya perusahaan itu adalah bipartit perusahaan itu. Spirit itu yang kami sampaikan,” tutur dia.(ant/nba)
Load more