Jakarta, tvOnenews.com – Ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran mulai menghantui industri padat karya nasional setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.
Kekhawatiran ini disuarakan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani.
“Kekhawatiran kami yang terbesar adalah tekanan layoff (PHK) yang lebih besar di sektor padat karya (garment terutama) pasca kebijakan ini. Karena industrinya sendiri sudah lama struggling,” ujar Shinta, di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, sektor garmen merupakan salah satu yang paling rentan terdampak. Padahal, industri ini selama ini menjadi penopang utama lapangan kerja di Indonesia.
Tak hanya garmen, sejumlah sektor lain yang mengandalkan pasar ekspor AS juga masuk zona merah. Shinta menyebut alas kaki, furniture, dan perikanan sebagai sektor-sektor yang harus segera mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Karena industrinya sendiri sudah lama struggling,” tegasnya.
Indonesia sendiri masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif baru oleh AS, dengan angka cukup tinggi yaitu 32 persen. Di kawasan ASEAN, posisi Indonesia berada di urutan ke-6 dari negara-negara yang terdampak kebijakan Trump tersebut.
Load more