"Ini sebuah perjanjian yang sudah dibahas selama tujuh tahun dan ini menjadi PR agar segera kita bisa selesaikan," ujar Airlangga.
Sebelumnya, pada bulan September, Airlangga menjelaskan bahwa proses negosiasi IEU-CEPA sempat terhambat akibat adanya pergantian kabinet di Uni Eropa.
Kondisi ini menyebabkan perubahan persyaratan dan negosiasi ulang bagi Indonesia karena adanya perombakan pejabat di Komisi Uni Eropa yang menangani perjanjian tersebut.
Lebih lanjut, Airlangga menyoroti tiga isu utama yang perlu segera diselesaikan dalam perundingan ini.
Pertama, Uni Eropa meminta Indonesia untuk melonggarkan kebijakan impor terhadap produk-produk asal Eropa.
Kedua, ada tuntutan terkait penghapusan atau penyesuaian bea keluar untuk sejumlah ekspor dari Indonesia. Dan terakhir, pembahasan mengenai perpajakan digital menjadi salah satu poin yang harus dituntaskan.
Keinginan Presiden untuk mempercepat penyelesaian perjanjian IEU-CEPA ini menunjukkan langkah tegas dalam memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa.
Load more