Sembari berjalannya proses kasasi, ia mengatakan pihaknya akan terus beroperasi secara normal.
"Sebagai tindakan nyata perseroan, perseroan akan terus beroperasi secara normal," kata dia.
Disampaikan Manajemen, kasasi tersebut diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pailit dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan.
Sritex selama 58 tahun telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan terbesar di Asia Tenggara, Manajemen Sritex menyatakan telah berkontribusi besar bagi tanah air.
Sritex mengatakan dari putusan pailit ini tak hanya memberikan dampak langsung bagi 14.112 karyawan, melainkan mencakup 50.000 pekerja Sritex secara keseluruhan, serta UMKM yang mendukung proses bisnis perusahaan tersebut. (vsf)
Load more