OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Melejit hingga Rp19,36 Triliun, Tapi Klaim Terus Membengkak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa melejit hingga angka Rp19,36 triliun pada akhir Agustus 2024.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:02 WIB
Sumber :
- Sri Gustina Hasan
Namun, tantangan besar masih ada dalam hal pengelolaan klaim yang terus meningkat. (ant/rpi)
Load more