Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa melejit hingga angka Rp19,36 triliun pada akhir Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp193,06 triliun.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri asuransi umum senilai Rp73,58 triliun sampai kuartal III 2023, atau meningkat 10,1 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp66,85 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pendapatan premi sektor asuransi per September 2023 mencapai Rp228,51 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan premi Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) mengalami penurunan.