Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan dalam pendapatan premi asuransi komersial hingga Juli 2024.
Angka ini naik 7,38 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Pendapatan premi ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang mengalami peningkatan 2,14 % yoy dengan nilai Rp104,30 triliun.
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami lonjakan lebih tinggi, tumbuh sebesar 14,28 % yoy dengan nilai Rp88,77 triliun.
"Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp911,99 triliun, atau meningkat 2,08 % yoy," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Agustus 2024, Sabtu (7/9/2024).
Permodalan industri asuransi komersial, menurut Ogi, tetap kuat. Ini dibuktikan dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa yang mencapai 441,17 %, dan asuransi umum di angka 317,28 %, keduanya masih jauh di atas ambang batas minimal sebesar 120 %.
Load more