Nasib Miris Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Hidup Tanpa Perlindungan Sosial, KKP Ungkap Fakta Pilu dari 2,2 Juta yang Terdata
- Dok. KKP
Menurut catatan KKP, pada tahun 2022 jumlah awak kapal perikanan dan nelayan di Indonesia mencapai sekitar 2,2 juta orang.
Jika diasumsikan data tersebut belum naik, maka hingga Juni 2024 hanya 1,6% dari 2,2 juta orang awak kapal yang sudah mendapatkan jaminan sosial. Itu pun baru dari yang terdata oleh KKP.
Artinya, masih sangat banyaknya awak kapal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial, dan menunjukkan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas.
Dengan perluasan aturan jaminan sosial mulai tahun 2025, diharapkan semakin banyak awak kapal perikanan yang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
Melalui jaminan sosial yang baik, hak-hak para pekerja bisa terpenuhi, dan kondisi kerja mereka bisa lebih manusiawi. (ant/rpi)
Load more