News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Miris Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Hidup Tanpa Perlindungan Sosial, KKP Ungkap Fakta Pilu dari 2,2 Juta yang Terdata

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap fakta bahwa banyak perusahaan kapal ikan belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:05 WIB
KKP ungkap nasib awak kapal perikanan Indonesia yang umumnya tidak mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Sumber :
  • Dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan nasib miris awak kapal perikanan (AKP) di Indonesia yang ternyata hanya secuil yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal ini disebabkan karena banyak perusahaan kapal belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial. Masalah ini menjadi perhatian serius, mengingat jumlah AKP di Indonesia cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh DFW Indonesia di Jakarta, Mardiana Setyaning selaku Kepala Sub Tim Pemeriksa Pengawasan Kapal Perikanan KKP, menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai payung hukum terkait hal ini.

Ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri yang mewajibkan pemilik kapal perikanan mendaftarkan awak kapal mereka dalam jaminan sosial. 

Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021, yang mewajibkan pemilik atau operator kapal perikanan untuk memastikan bahwa awak kapal yang mereka pekerjakan mendapatkan jaminan sosial.

Jaminan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Jaminan sosial ini harus dimasukkan dalam perjanjian kerja laut (PKL) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu awak kapal dan pemilik kapal.

Setiap awak kapal harus memiliki polis asuransi ketenagakerjaan yang tertera dengan jelas dalam perjanjian tersebut.

“Hingga Juni 2024, baru 36.024 orang yang terdaftar,” kata Mardiana, Selasa (1/10/2024).

Mardiana menambahkan bahwa jaminan sosial bukan hanya penting untuk melindungi awak kapal dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga membantu pemilik kapal dalam meringankan kewajiban mereka, seperti memberikan santunan untuk kecelakaan atau kematian.

Saat ini, hanya kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) yang diwajibkan memberikan jaminan sosial bagi awak kapal.

Namun, mulai tahun 2025, aturan ini akan diperluas dan mencakup semua kapal perikanan dengan ukuran 5 GT ke atas.

Sejak Juli 2019 hingga Oktober 2024, National Fishers Center telah menerima 147 aduan dari AKP Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aduan tersebut sebagian besar ditujukan kepada agen penyalur tenaga kerja, perusahaan pemilik kapal, dan pemilik kapal perorangan.

Mayoritas keluhan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hak-hak pekerja, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai, pemotongan manfaat jaminan sosial, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT