Namun, di sisi lain, anggaran untuk belanja pemerintah pusat (BPP) tidak mengalami perubahan dari yang telah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pekan lalu, yang tetap di angka Rp2.701,44 triliun.
Peningkatan belanja K/L ini berasal dari pengalihan sebagian anggaran dari pos non-K/L.
“Dengan sendirinya belanja non-K/L dari sebelumnya Rp1.606,8 triliun menjadi Rp1.541,4 triliun,” tambah Isa.
Pos belanja non-K/L yang mengalami pengurangan adalah Program Pengelolaan Belanja Lainnya, yang turun dari Rp556,7 triliun menjadi Rp491,2 triliun.
Pos ini ditujukan untuk berbagai kebijakan, termasuk kegiatan darurat, penanggulangan bencana, dukungan pembayaran kewajiban pemerintah seperti kompensasi BBM dan listrik, serta antisipasi pelaksanaan program pemerintahan baru.
Sementara itu, pos belanja non-K/L lainnya tidak mengalami perubahan signifikan.
Load more