KKP Catat Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benur Lobster dan Illegal Fishing Tembus Rp3,46 Triliun sejak Awal Tahun 2024
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho mengatakan negara rugi Rp3,4 triliun akiba penyelundupan BBL dan illegal fishing.
Selasa, 10 September 2024 - 10:55 WIB
Sumber :
- tvonenews.com/Aldi Herlanda
Sementara itu dari penggerebekan ini, pihaknya juga mengaman barang bukti antara lain, filter air, pompa gelembung udara, bak air, tudung saji, karung beras berisi spons, plastik press, alat press, toren, freezer, motor 4 unit hingga benih-benih lobster. (aha)
Load more