Detail Foto - KKP Catat Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benur Lobster dan Illegal Fishing Tembus Rp3,46 Triliun sejak Awal Tahun 2024
Konferensi Pers KKP mengenai update penindakan penyelundupan lobster.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho mengatakan negara rugi Rp3,4 triliun akiba penyelundupan BBL dan illegal fishing.
- galeri foto