Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kerugian negara akibat kegiatan penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ilegal mencapai Rp260 miliar sejak awal tahun 2024.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, kerugian itu belum termasuk dengan kegiatan illegal fishing yang merugikan negara sebesar Rp3,2 triliun.
"Kalau yang tadi Rp 3,2 triliun itu dengan pelaku illegal fishing yang kami tangkap. Jadi khusus BBL saja itu Rp 260 miliar," ucap Pung, Senin (9/9/2024).
Maka dari itu Pung menjelaskan, pihaknya terus melakukan pencegahan agar kegiatan-kegiatan ilegal tersebut tidak terus terjadi di Indonesia.
Dirinya juga menuturkan, dalam waktu dekat ini KKP berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait akan melakukan operasi untuk melakukan pencegahan penyelundupan BBL ke luar negeri.
"KKP tidak bisa berdiri sendiri dalam hal ini, aparat yang lain lebih banyak pasukannya, apalagi angkatan laut, kami selalu bersinergi baik di darat maupun di laut, dengan Bea Cukai, Pol Air dan aparat-aparat lain di bandara," ungkapnya.
Sebelumnya, baru-baru ini, KKP dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil melakukan penggerebekan gudang BBL Ilegal yang berada di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Kamis (5/9/2024).
Pung Nugroho Saksono mengatakan, penggerebekan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Dimana hasilnya 6 orang beserta sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan.
"Diamankan 6 pekerja, dan jumlah BBL sebanyak 49.701 dengan nilai Rp7,5 miliar," katanya saat konferensi pers di media Center KKP, Senin (9/9/2024).
Ipung menjelaskan, bahwa saat penggerebekan para pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melewati atap gudang. Namun, dengan kesigapan petugas di lapangan mereka pun berhasil ditangkap.
"Pelaku berusaha melarikan diri ke atap dan berhasil diamankan oleh tim dan warga, jadi sempet naik-naik genteng, jadi mungkin melihat angkatan laut, kabur-kabur mereka semuanya," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, adapun modus operandi yang dilakukan yakni bahwa lokasi merupakan tempat penyebaran BBL sebelum nantinya akan diselundupkan dan dijual ke luar negeri.
"Dari nelayan kemudian dibawa ke gudang transit tersebut untuk dilakukan penyegaran," ungkapnya.
Sementara itu dari penggerebekan ini, pihaknya juga mengaman barang bukti antara lain, filter air, pompa gelembung udara, bak air, tudung saji, karung beras berisi spons, plastik press, alat press, toren, freezer, motor 4 unit hingga benih-benih lobster. (aha)
Load more