News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruang Laut Bisa Dimanfaatkan untuk Infrastruktur Digital hingga EBT, KKP: Bisa Mendukung Ekonomi Digital

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan ruang laut tidak hanya menjadi sumber daya perikanan, tetapi juga mendukung pengembangan infrastruktur digital.
Rabu, 4 September 2024 - 18:08 WIB
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin paparkan menhgenai ruang laut.
Sumber :
  • Biro Humas KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Pemanfaatan ruang laut diprediksi akan menjadi salah satu faktor penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Dengan potensi besar yang dimiliki, ruang laut tidak hanya menjadi sumber daya perikanan, tetapi juga bisa mendukung pengembangan infrastruktur digital dan energi baru terbarukan (EBT), yang semuanya akan berkontribusi signifikan dalam mendongkrak perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruang laut memiliki banyak potensi, salah satunya adalah sebagai lokasi untuk penempatan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), yang saat ini menangani 99% trafik internet internasional.

“Jika kita bisa mengalokasikan ruang laut secara optimal dan efisien untuk infrastruktur digital seperti kabel laut, tentu ini akan berdampak positif pada sektor ekonomi digital karena infrastrukturnya sudah mendukung,” ujar Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, dikutip di Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

Sejak tahun 2021, pemerintah telah mulai mengatur tata kelola penempatan kabel dan pipa bawah laut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.

Kebijakan ini mengatur bahwa penggelaran kabel dan pipa bawah laut harus dilakukan sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan untuk menciptakan harmonisasi dengan berbagai aktivitas lain di ruang laut, seperti penangkapan ikan, transportasi, eksplorasi, hingga pariwisata bahari.

Doni juga menambahkan bahwa ruang laut dapat dimanfaatkan untuk infrastruktur energi baru terbarukan, yang sejalan dengan upaya pemerintah saat ini untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

“Dengan regulasi yang sudah diterbitkan pada tahun 2021, pemanfaatan ruang laut kini bisa lebih optimal dan harmonis karena penataan tata letaknya sudah diatur dengan baik,” tambahnya.

Optimalisasi ruang laut untuk mendukung digitalisasi juga semakin penting, mengingat letak geografis Indonesia yang strategis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laut Indonesia menjadi jalur alternatif bagi kabel laut yang menghubungkan Amerika Serikat dengan Singapura melalui perairan Sulawesi, terutama karena isu geopolitik di Laut China Selatan yang membuat perairan Indonesia lebih menarik bagi operator untuk menggelar SKKL.

Sependapat dengan Doni, Sekretaris Jenderal Partnership Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (Korika), Sri Safitri, juga menegaskan pentingnya sektor kelautan dan perikanan dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT