Pengusaha dan Pemerintah Harus Bersatu Hadapi Tantangan Global, Butuh Optimisme sekaligus Kepastian Hukum
- Istimewa
Fokus yang diberikan termasuk hilirisasi industri, percepatan digitalisasi, serta penguatan sektor-sektor unggulan seperti energi terbarukan, teknologi informasi, dan pertanian modern. Kerjasama erat antara pemerintah dan sektor swasta akan menjadi kunci untuk menciptakan sinergi antara kepentingan nasional dan strategi bisnis.
Partisipasi aktif sektor swasta dalam pembangunan ekonomi tidak hanya penting bagi pertumbuhan nasional, tetapi juga untuk menciptakan solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, hanya melalui kerjasama erat antara pengusaha dan pemerintah, Indonesia dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan serta memiliki daya saing tinggi di panggung internasional.
"Kita tahu semua yang dikatakan mengenai kebutuhan lapangan kerja terus dibutuhkan, obesitas regulasi ada, kadang-kadang daya saing kita rendah, iya, global environment juga tidak terlalu bekawan, jangankan persaingan dagang, perang pun juga ada. Tapi semua itu dibutuhkan tentunya berbagai macam masukan kepada pemerintah dan teman-teman di parlemen selaku pembuat kebijakan, bagaimana bisa nanti mendukung ini semua sehingga teman-teman di lapangan benar-benar merasakan dampak baiknya," jelas Anindya.
Dialog yang digagas oleh APEC BAC dan Kementerian Investasi ini dihadiri oleh 27 Ketua Umum Kadin dari berbagai daerah. Selain Anindya Bakrie, narasumber lainnya adalah Menteri Investasi Republik Indonesia, Rosan Roeslani, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta perwakilan senior dari KADIN Daerah.
Kepastian Hukum Jadi Salah Satu Kunci Hadirkan Investasi
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyoroti potensi ekonomi Indonesia yang merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, dengan kontribusi mencapai 40% dari total ekonomi ASEAN. Investasi yang masuk ke ASEAN diperkirakan mencapai US$350 miliar, namun Indonesia baru memperoleh sekitar 10% dari total tersebut.
Menurut Rosan, Indonesia seharusnya layak mendapat 40% dari total investasi yang masuk ke ASEAN. Namun, hal ini terhambat oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ketidakpastian hukum.
"Mestinya 40 persen investasinya masuk Indonesia. Tapi itu tidak terjadi, kenapa? Salah satunya adalah kepastian rule of law kita," tegas Rosan.
Load more