Sri Mulyani dan BI Beda Pandangan, Pemerintah dan DPR Akhirnya Sepakati Nilai Tukar Rupiah di Level Rp16.000 per Dolar di RAPBN 2025
- Tangkapan Layar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan nilai tukar rupiah dipatok pada angka Rp16.000 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang dalam rapat antara Komisi XI DPR RI, pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (28/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, menyatakan bahwa nilai tukar rupiah disepakati di angka Rp16.000 sesuai dengan paparan yang disampaikan. Angka ini menjadi salah satu asumsi makro yang mendapat perhatian serius.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR sempat meminta revisi terhadap target nilai tukar rupiah ini karena dinilai tidak sesuai dengan upaya pemerintah dalam memperkuat nilai tukar dan juga tren kebijakan moneter yang diperkirakan akan melonggar pada 2025.
Namun, terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah (Kementerian Keuangan) dan Bank Indonesia (BI).
Beda Pandangan Sri Mulyani dan BI soal Rupiah
Pemerintah awalnya menetapkan target nilai tukar di level Rp16.100 dalam RAPBN 2025, sementara BI memberikan proyeksi yang lebih optimis dengan rentang Rp15.300 hingga Rp15.700 untuk tahun depan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa target nilai tukar rupiah yang ditetapkan pemerintah mempertimbangkan ketidakpastian kondisi global yang masih tinggi. Menurutnya, sentimen dan volatilitas global sangat mempengaruhi nilai tukar rupiah.
"Ketidakpastian global membuat kami harus berhati-hati dalam merancang APBN," kata Sri Mulyani dikutip Kamis (29/8/2024).
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan bahwa target nilai tukar rupiah versi BI adalah nilai fundamental, namun belum mempertimbangkan faktor geopolitik.
“Kalau Bu Menteri menyebutkan kondisi geopolitik bisa naik turun, maka kehati-hatian perlu diambil di atas nilai fundamentalnya, tinggal diukur saja dari Rp15.700 per dolar AS, lalu ditambah berapa untuk nilai kehati-hatiannya,” jelas Perry.
Seusai pertimbangan dan perbedaan pandangan, usulan Sri Mulyani untuk menetapkan nilai tukar rupiah pada level Rp16.000 diterima oleh Komisi XI dan Gubernur BI.
Tujuannya adalah untuk memberikan bantalan yang lebih kuat terhadap defisit transaksi berjalan (current account deficit) serta cadangan devisa di tahun 2025.
Load more