Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan nilai tukar rupiah dipatok pada angka Rp16.000 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang dalam rapat antara Komisi XI DPR RI, pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (28/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, menyatakan bahwa nilai tukar rupiah disepakati di angka Rp16.000 sesuai dengan paparan yang disampaikan. Angka ini menjadi salah satu asumsi makro yang mendapat perhatian serius.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR sempat meminta revisi terhadap target nilai tukar rupiah ini karena dinilai tidak sesuai dengan upaya pemerintah dalam memperkuat nilai tukar dan juga tren kebijakan moneter yang diperkirakan akan melonggar pada 2025.
Namun, terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah (Kementerian Keuangan) dan Bank Indonesia (BI).
Pemerintah awalnya menetapkan target nilai tukar di level Rp16.100 dalam RAPBN 2025, sementara BI memberikan proyeksi yang lebih optimis dengan rentang Rp15.300 hingga Rp15.700 untuk tahun depan.
Load more