Namun, bunyi penjelasan mengenai status karyawan AP I dan AP II dalam prospektus tanggal 28 Mei 2024 berbeda dengan laporan tanggal 23 Juli 2024.
"Status karyawan akan beralih dari AP I dan AP II kepada API dengan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing karyawan," seperti ditulis dalam prospektus tanggal 28 Mei 2024.
Sedangkan dalam laporan tanggal 28 Mei 2024 berbunyi, "Status karyawan PT Angkasa Pura I akan beralih menjadi karyawan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II dengan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing karyawan." (rpi)
Load more