News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proses Penggabungan Angkasa Pura I dan II Mundur, Begini Nasib Ribuan Karyawan AP I dan II

Proses penggabungan BUMN PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) terkesan berbelit-belit karena dipastikan mundur dan skemanya berubah lagi.
Kamis, 25 Juli 2024 - 03:55 WIB
Proses penggabungan Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) mundur dan berubah lagi skemanya.
Sumber :
  • Angkasa Pura II

Jakarta, tvOnenews.com - Kelanjutan proses penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) terkesan sangat berbelit-belit.

Ditambah lagi, seiring dengan proses penggabungan AP I dan AP II, diumumkan juga bahwa PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) akan mengubah nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Yuyun Waryunaningsih, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa langkah penggabungan tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dalam negeri.

Gabungnya AP I dan II diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata di Indonesia.

"Rencana integrasi (penggabungan) bandara ini juga akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II sebagai perusahaan penerima Penggabungan sebagai pengelola bandara terbesar ke-5 di dunia dengan 36 bandara di seluruh Indonesia yang diestimasikan dapat melayani 550-700 juta penumpang per tahun 2045,” dikutip dari prospektus, Kamis (25/7/2024).

"Melalui integrasi, rencana pengembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi dengan lebih baik, khususnya terkait alokasi investasi, termasuk peningkatan signifikan dalam pelayanan dan efisiensi penerbangan, terutama terkait harmonisasi dan perbaikan customer experience di bandara melalui operator bandara dalam 1 entitas," lanjutnya.

Dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa, 23 Juli 2024, berikut adalah tahapan proses penggabungan dua BUMN operator bandara tersebut tersebut:

a. Akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura Indonesia menjadi PT Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain sebagaimana yang disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)).

b. Setelah dilakukan perubahan nama perusahaan, akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.

c. Akan dilakukan penggabungan PT Angkasa Pura I ke PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II. PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Sebagai informasi, PT Angkasa Pura Indonesia (API) adalah perusahaan pemerintah yang merupakan anak perusahaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Dalam prospektus terbaru itu, laporan keuangan terakhir (closing account) dari AP I dan AP II adalah pada 31 Agustus 2024.

Sedangkan laporan keuangan pembukaan (opening account) dari Angkasa Pura Indonesia (API) adalah per 1 September 2024.

Proses Peleburan Angkasa Pura I dan II Mundur dan Berbelit

Kenapa dikatakan mundur dan berbelit? Sebab pada prospektus yang dirilis Selasa, 28 Mei 2024, diumumkan bahwa AP I dan AP II serta seluruh aset dan kepentingan kedua perusahaan dilebur, terhitung mulai 1 Juli 2024, dan digabung ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (PT API).

Dalam prospektus tanggal 28 Mei 2024 itu, berdasarkan diskusi Direksi AP I, AP II, dan API, disebutkan juga bahwa laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing dilakukan dilakukan sebelum pelaksanaan Penggabungan adalah per tanggal 30 Juni 2024.

Sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) API, efektifnya pelaksanaan Penggabungan adalah per tanggal 1 Juli 2024.

Seiring dengan rencana penggabungan, API, AP I, dan AP II akan melakukan penyesuaian terhadap perizinan, konsesi,fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertipikat hak atas tanah, dokumen dan hal-hal terkait aspek ketenagakerjaan, daan dokumen lainnya dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif pembangunan (1 Juli 2024).

Nasib Karyawan Angkasa Pura

Laporan mengatakan bahwa peleburan Angkasa Pura I dan II tidak terdapat rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam konteks Penggabungan.

Hak-hak karyawan AP I dan AP II selaku perusahaan-perusahaan yang bakal dilebur, akan diperhatikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, bunyi penjelasan mengenai status karyawan AP I dan AP II dalam prospektus tanggal 28 Mei 2024 berbeda dengan laporan tanggal 23 Juli 2024.

"Status karyawan akan beralih dari AP I dan AP II kepada API dengan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing karyawan," seperti ditulis dalam prospektus tanggal 28 Mei 2024.

Sedangkan dalam laporan tanggal 28 Mei 2024 berbunyi, "Status karyawan PT Angkasa Pura I akan beralih menjadi karyawan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II dengan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing karyawan." (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT