Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak sembilan Fraksi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan sikap mendukung usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025 senilai senilai Rp44,2 triliun untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sidang Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (10/7) malam, memahami dan menerima usulan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengajukan PMN untuk 16 BUMN.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji, memutuskan mendukung usulan suntikan modal tersebut demi keberlangsungan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah maupun nasional.
Sarmuji yang juga anggota dari fraksi Partai Golkar menyatakan, hampir semua anggota Komisi VI DPR RI setuju usulan pemberian PMN Rp44,249 itu karena banyak pertimbangan positif berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai contoh, salah satunya adalah karena PMN yang diberikan tersebut jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara.
"Masa yang dulu PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya bahkan semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN," kata Sarmuji dilansir dari Antara.
Di pihak lain, perwakilan fraksi PDIP Harris Turino juga menyampaikan hal senada.
Harris Turino menyadari bahwa dividen yang diberikan BUMN kepada negara sebesar Rp279,7 triliun selama tahun 2019-2024, lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN yang hanya Rp226,1 triliun.
"Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP, dengan demikian dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN," ujar Haris.
Dukungan juga dilayangkan dari Fraksi PKB. Melalui juru bicara PKB Tommy Kurniawan, partainya ingin PMN 2025 dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan- perusahaan BUMN.
"Kami juga berharap perusahaan yang menerima PMN harus dapat menunjukkan perubahan kerja agar pemberian PMN bersifat riil dan penggunaan harus selektif, serta bermanfaat untuk peningkatan daya beli, kesempatan kerja, sesuai peran BUMN," tambah Haris.
Load more