"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar, Rabu (5/6/2024).
Keputusan untuk mengalihkan atau rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan itu ditegaskan dalam memo PP Muhammadiyah tertanggal 30 Mei 2024 Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana.
Dalam keterangan terpisah, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
BSI juga akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Wisnu.
OJK Berharap Muhammadiyah dan BSI Komunikasi
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan berupaya meredam kabar ditariknya seluruh dana Muhammadiyah dari BSI.
Load more