"Sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah," jelas Wisnu.
Selain itu, menurut Wisnu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.
"Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha," katanya.
Tarik Dana
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu. Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
Load more