Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akhirnya merespons rencana PP Muhammadiyah untuk mengalihkan semua dana simpanan mereka dari bank tersebut. Bank syariah milik BUMN ini mengaku menghormati keputusan setiap nasabahnya, termasuk PP Muhammadiyah.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengungkapkan, pihaknya senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Dia mengaku, BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. "Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," tutur Wisnu.
Dia mengaku, segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat. Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.
Nasib Kerja Sama
Selain terkait dana simpanan, Wisnu juga menyebut bahwa BSI selama ini selalu berupaya memberikan yang terbaik termasuk bekerja sama dengan PP Muhammadiyah untuk membantu pembiayaan rumah bersubsidi bagi pegawai di lingkungan Muhammadiyah.
"Sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah," jelas Wisnu.
Selain itu, menurut Wisnu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.
"Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha," katanya.
Tarik Dana
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu. Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," seperti dikutip dari memo.
Penarikan dana ini akan dilakukan oleh seluruh yayasan, lembaga, dan badan usaha di bawah naungan PP Muhammadiyah, yakni:
1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah
(hsb)
Load more