Produk Sawit Indonesia Terancam Masuk Uni Eropa, Presiden Jokowi Minta Menteri Norwegia Ubah Persepsi Uni Eropa Dalam Aturan EUDR
- Antara Foto
Namun, aturan ini dipandang tidak masuk akal, karena para penghasil tujuh komoditas yang diatur wajib menyertakan geolokasi untuk memastikan produk tersebut bukan datang dari lahan deforestasi.
"Selain itu, EUDR juga tidak memperhatikan kondisi kemampuan setempat seperti petani kecil, peraturan negara produsen yang berdaulat seperti ketentuan skema sertifikasi sawit yang berkelanjutan, hingga ketentuan mengenai perlindungan data pribadi," kata Airlangga Hartarto.
Apalagi, regulasi EUDR tersebut dinilai sebagai bentuk diskriminasi dari Uni Eropa, dan menjadi bentuk hukuman terhadap 7 komoditas dalam EUDR. Ditambah lagi, kebijakan ini berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO).
Menjadi negara yang bakal terancam regulasi EUDR, Indonesia bersama Malaysia terus menyuarakan keberatan terhadap kebijakan EUDR tersebut. Sejak Mei 2023, kedua negara telah berupaya melobi agar rancangan aturan EUDR tidak sampai ditetapkan.
Gagal melobi berbagai pihak untuk mengalir rancangan regulasi EUDR saat itu, Indonesia dan Malaysia kembali berupaya mengungkapkan kekhawatirannya sebelum pelaksanaan EUDR akan mulai berlaku efektif pada Januari 2025. (hsb/ant)
Load more