Selain itu, dalam daftar tersebut juga terdapat PT Multi Harapan Utama yang pada 1 April 2022 kontraknya berakhir. Kemudian PT Adaro Indonesia, di mana masa kontraknya habis pada 1 Oktober 2022, dan PT Kideco Jaya Agung yang kontraknya hanya sampai 13 Maret 2023. Terakhir adalah PT Berau Coal yang masa kontraknya akan habis pada 26 April 2025.
Meski sebagian besar konsesi tambang tersebut kembali diperpanjang dalam IUPK baru, namun luas wilayah tambang yang diberikan menjadi lebih sedikit atau diciutkan. Sisa lahan yang tidak masuk ke dalam IUPK baru ini berpotensi diberikan kepada pihak lain, seperti PBNU. (hsb)
Load more