LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...
Sumber :
  • Antara Foto

PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau konsesi tambang yang akan diberikan kepada PBNU adalah konsesi tambang batubara besar atau eks PKP2B.

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ormas keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapat rejeki nomplok, dari pemberian konsesi tambang atau Izin Usaha Penambangan (IUP) batubara oleh pemerintah. Tidak main - main, konsesi tambang yang diberikan ternyata adalah wilayah tambang batubara besar yang menguntungkan secara ekonomis. 

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5/2024). 

"Kita akan memberikan konsesi (IUP) batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil Lahadalia. 

Dia menjelaskan, pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan seperti PBNU ini telah diatur dalam aturan baru di sektor pertambanan mineral dan batubara (Minerba). Pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. 

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah telah membuka peluang ormas keagamaan dalam pasal 83A di antara pasal 83 dan 84 yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga :

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” seperti dikutip dari Pasal 83A ayat 1.

Dalam aturan tersebut, konsesi tambang yang akan diberikan kepada PBNU atau ormas keagamaan adalah bukanlah konsesi tambang kecil, melainkan bekas PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang selama ini merupakan tambang - tambang batubara yang dimiliki oleh perusahaan besar. 

"WIPUK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (untuk Badan Usaha yang dimiliki oleh Ormas Keagamaan) merupakan wlayah eks PKP2B," seperti dikutip dari Pasal 83A ayat (2) PP Nomor 25 Tahun 2024. 

Daftar Tambang Batubara

Peluang PBNU untuk mendapat konsesi tambang batubara besar eks PKP2B memang cukup terbuka, terutama dari bekas tambang batubara lewat PKP2B generasi I, yang memang telah dan akan berakhir dalam waktu dekat. 

Selain mendapat konsesi dari pengalihan dari pemegang izin lama, konsesi tambang baru lewat IUPK juga berpotensi diberikan dari sisa lahan tambang yang tidak lagi diberikan kepada pemegang izin tambang lama, atau diciutkan. 

Dalam periode tahun 2019 hingga 2026 mendatang, terdapat delapan Perusahaan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) Generasi I yang berakhir masa kontraknya.

Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Tanito Harum yang kontraknya habis pada 14 Januari 2019, PT Arutmin Indonesia yang kontraknya berakhir pada 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia yang Perjanjiannya berlaku hingga 13 September 2021, dan PT Kaltim Prima Coal yang masa berlaku PKP2B-nya habis pada 31 Desember 2021.

Selain itu, dalam daftar tersebut juga terdapat PT Multi Harapan Utama yang pada 1 April 2022 kontraknya berakhir. Kemudian PT Adaro Indonesia, di mana masa kontraknya habis pada 1 Oktober 2022, dan PT Kideco Jaya Agung yang kontraknya hanya sampai 13 Maret 2023. Terakhir adalah PT Berau Coal yang masa kontraknya akan habis pada 26 April 2025.

Meski sebagian besar konsesi tambang tersebut kembali diperpanjang dalam IUPK baru, namun luas wilayah tambang yang diberikan menjadi lebih sedikit atau diciutkan. Sisa lahan yang tidak masuk ke dalam IUPK baru ini berpotensi diberikan kepada pihak lain, seperti PBNU.  (hsb)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral