Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan, sejak dua tahun lalu industri TPT terpaksa mengurangi hampir 100 ribu pekerjanya, dan mulai berangsur membaik pada tahun 2022.
Ditambah, regulasi relaksasi barang impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 berpotensi membuat pasar domestik didominasi oleh produk garmen dan tekstil impor.
Gempuran tersebut membuat industri TPT belum mampu menjadi tuan rumah di negara sendiri.
Selain itu, pemangku kepentingan di industri TPT juga sudah berulang kali mengingatkan pemerintah untuk menghentikan impor tekstil dan garmen.
"Dalam lima bulan terdapat empat kali perubahan Permendag sampai dengan Permendag 8 tahun 2024 ini," ujar Danang. (ant/rpi)
Load more