“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan Pendapatan Negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.
Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp 399,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp 342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 93,5 triliun dan hibah Rp 0,2 triliun.
Sementara Belanja Negara tercatat sebesar Rp 470,3 triliun. Nilai itu setara dengan 14,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3.325,1 triliun. (ant/dpi)
Load more