Jakarta, tvOnenews.com - Penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024. hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (25/3).
“Untuk komponen THR sampai 24 Maret itu sudah terealisasi Rp 13,4 triliun,” kata Sri Mulyani.
Adapun penyaluran THR untuk aparatur sipil negara (ASN), pejabat TNI dan Polri melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yakni sebesar Rp 3,2 triliun. Nilai tersebut diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja. Sementara, total pagu THR pada segmen ini mencapai Rp 18 triliun.
Sementara itu, untuk penyaluran THR untuk pensiun dan penerima pensiun mencapai Rp 10,2 triliun dari total pagu Rp 11,7 triliun. “Ini realisasi yang paling cepat,” ujar Sri Mulyani.
Sri menambahkan, THR untuk segmen ini telah tersalurkan sebesar Rp 9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen dan Rp 168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.
Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN, pejabat, TNI, Polri, terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13 berupa tunjangan jabatan atau umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga menyatakan APBN mengalami surplus sebesar Rp 22,8 triliun per 15 Maret 2024. Nilai surplus tersebut diperoleh dari Pendapatan Negara yang lebih tinggi dari Belanja Negara.
“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp 22,8 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB),” kata Sri Mulyani.
Nilai surplus tersebut diperoleh dari Pendapatan Negara yang lebih tinggi dari Belanja Negara. Pendapatan Negara tercatat sebesar Rp 493,2 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target yang sebesar Rp 2.802,3 triliun.
Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan Pendapatan Negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.
Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp 399,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp 342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 93,5 triliun dan hibah Rp 0,2 triliun.
Sementara Belanja Negara tercatat sebesar Rp 470,3 triliun. Nilai itu setara dengan 14,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3.325,1 triliun. (ant/dpi)
Load more