“Ini lah yang harus menjadi perhatian bagi kita semua policy maker di pusat dan di daerah,” katanya.
Oleh sebab itu, Menkeu menegaskan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi suatu keharusan dalam rangka menangkal potensi-potensi risiko yang ada.
Ia memastikan pemerintah pusat akan menggunakan kebijakan dari sisi APBN secara berimbang, terukur dan terarah dengan azas kehati-hatian sedangkan pemerintah daerah melalui APBD diminta turut berpartisipasi.
Ia mengatakan pemerintah daerah harus melakukan pemulihan ekonomi yang sinkron dengan arah yang dilakukan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kompleksitas.
“Bisa saja APBN menuju countercyclical tapi daerah arahnya tidak sesuai pusat. Ini menimbulkan kompleksitas karena APBD dan transfer ke daerah itu sepertiga APBN jadi jumlahnya cukup mempengaruhi perekonomian Indonesia,” jelasnya. (ito/ant)
Load more